Warung Bebas

Selasa, 25 Februari 2014

Sudah dan Telah

Kita sering melihat berita sukacita atau dukacita di surat kabar atau majalah seperti berikut.
  1. Telah menikah Adi dengan Bimbi pada 25 September 2001
  2. Telah meninggal dunia nenek kami tercinta pada tanggal 15 September 2001.
Berita seperti itu hampir tidak pernah menggunakan kata sudah walalupun kedua kata itu bersinonim. Telah menikah digunakan untuk mengutamakan 'peristiwa berlangsungnya pernikahan'; telah menikah dapat dilawankan dengan akah menikah. Akan tetapi, sudah menikah lebih mengutamakan 'keadaan sudah berlangsungnya sesuatu' sehingga sudah menikah dapat dilawankan dengan belum menikah.
Kata sudah mencakupi makna 'cukup sekian'; 'cukup sampai di sini', sedangkan telah tidak.
  1. Sudah (bukan telah), jangan kautangisi lagi kematian itu.
sudah dapat dirangkaikan dengan partikel –lah atau –kah, sedangkan telah tidak. Oleh karena itu, sudahkah dan sudahlah pada kalimat berikut berterima, tetapi kata telakah dan telahlah tidak berterima.
  1. Sudahkah (bukan telahkah) semua anak negeri ini mendapat pendidikan yang baik?
  2. Sudahlah (bukan: telahkah), jangan siksa dia lagi.
Kata sudah dapat berdiri sendiri sebagai unsur tunggal di dalam klausa, sedangkan telah tidak.
  1. Sudah! (bukan telah!) Diam!
  2. Anda sudah (bukan telah) makan? Sudah.
Sudah dapat digunakan dalam bentuk inversi, sedangkan telah tidak.
  1. Lengkap sudah (bukan telah) kebahagiaan hidupnya.
Sudah mempunyai hubungan yang renggang dengan predikat, tetapi telah lebih rapat. Kerenggangan itu tampak pada kemungkinan penyisipan kata, seperti mau, harus, akan, atau tidak, di antara kata predikat dan kata sudah.
  1. Dia sudah (bukan telah) mau makan sedikit-dikit.
  2. Anda sudah (bukan telah) kebahagiaan hidupnya.
Namun, pada contoh berikut kata sudah dan telah dapat digunakan.
  1. Pagi-pagi kami datang menjemputnya, tetapi ternyata dia sudah/telah pergi.
  2. Dia sudah/telah dua hari tinggal di desa kami.
Perhatikan bahwa pada contoh pertama di atas sudah/telah digunakan untuk menerangkan verba pergi, sedangkan pada contoh kedua menerangkan numeralia dua hari.
http://id.wikisource.org/wiki/Buku_Praktis_Bahasa_Indonesia_2

Suka dan Sering

Permasalahan
Di dalam bahasa cakapan kita sering mendengar orang mengucapkan kata suka alih-alih kata sering, seperi pada kalimat berikut.
  1. Saya suka/sering lupa waktu kalau lagi asyik bekerja.
Penjelasan
Pada kalimat itu, baik suka maupun sering, dapat digunakan bergantian karena dalam bahasa cakapan salah satu makna kata suka ialah 'sering'. Dalam bahasa resmi, pemakaian kedua kata itu harus dibedakan dengan cermat sebab makna keduanya memang berbeda. Pada contoh berikut suka tidak dapat digantikan oleh sering karena sering berarti 'acapkali' atau 'kerapkali'.
  1. Dia adalah teman dalam suka dan duka.
  2. Saya suka akan tindakannya.
  3. Ambiklah kalau Anda suka.
  4. Jarang sekali ada ibu yang tidak suka akan anaknya.
Pada contoh (1) itu kata suka bermakna 'girang', 'riang', atau 'senang'; pada (2) berarti 'senang'; pada (3) berarti 'mau', 'sudi', atau 'setuju'; pada (4) berarti 'sayang'.
Dalam bahasa cakapan sering juga terdengar orang menggunakan kata suka dengan arti 'mudah sekali', seperti pada kalimat berikut.
  1. Pensil ini suka patah ketika diraut.
Suka patah pada kalimat itu dapat berarti 'mudah patah'.

Memorandum

Di dalam bahasa Inggris kata memorandum berarti 'diingat, rekaman informal, atau catatan pengingat'. Kata memorandum tidak ada kaitannya dengan hukuman atau vonis atau putusan hakim. Di dalam bahasa Indonesia kata memorandum berarti nota atau surat peringatan tidak resmi; surat pernyataan dalam hubungan diplomasi; bentuk komunikasi yang berisi saran, arahan, atau penerangan. Dari uraian di atas, dapat diketahui bahwa kata memorandum tidak berhubungan dengan 'peringatan'. Memorandum berkaitan dengan memorandus atau memorare (Latin) yang mengandung makna 'ingat' atau 'ingatan'.
http://id.wikisource.org/wiki/Buku_Praktis_Bahasa_Indonesia_2
 

Atas Nama

Dalam berbahasa sehari-hari ungkapan atas nama sering kita temukan. Namun, pemakaiannya sering kurang tepat. Perhatikan kalimat berikut.
  1. Pada kesempatan ini saya atas nama Bupati Wanasari dan atas nama pribadi menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya Bapak Subrata.
Pada kalimat (1) bupati berbicara sebagai pejabat dan sebagai pribadi. Yang perlu dicatat ialah bahwa yang berbicara adalah bupati sendiri, tidak mewakili orang lain. Dalam pembicaraannya, baik sebagai bupati maupun sebagai pribadi, digunakan ungkapan atas nama. Tepatkah penggunaan ungkapan tersebut? Di dalam kamus dinyatakan bahwa ungkapan atas nama berarti 'sebagai wakil, perintah, atau atas kuasa orang lain'. Karena dalam kalimat (1) bupati itu sendiri yang berbicara atau tidak mewakilkannya kepada orang lain, pemakaian ungkapan atas nama itu tidak tepat. Sebagai penggantinya, digunakan kata selaku atau sebagai sehingga kalimat (1) dapat diperbaiki menjadi sebagai berikut.
  • Pada kesempatan ini saya selaku/sebagai Bupati Wanasari dan selaku/sebagai pribadi menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya Bapak Subrata.
Jika yang berbicara bukan bupati, melainkan orang yang mewakili bupati, pemakaian atas nama kalimat (1) sudah tepat. Akan tetapi atas nama untuk pribadi tidak tepat. Dalam kalimat itu tetap digunakan kata selaku/sebagai sehingga kalimat perbaikannya sebagai berikut .
  • Pada kesempatan ini saya atas nama Bupati Wanasari dan selaku/sebagai pribadi menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya Bapak Subrata.
Pemakaian ungkapan atas nama yang benar juga dapat dilihat di bawah ini.
  1. Atas nama ahli waris, saya mengucapkan terima kasih atas semua bantuan yang Bapak/Ibu berikan.
Ungkapan terima kasih seperti kalimat di atas disampaikan tidak hanya selaku pribadi, tetapi juga selaku wakil ahli waris. Dia berbicara mewakili ahli warisnya.
http://id.wikisource.org/wiki/Buku_Praktis_Bahasa_Indonesia_2

Rekonsiliasi, Islah, Rujuk

Ketiga istlilah itu sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Rekonsiliasi (Inggris: reconciliation) berarti 'proses merestorasi atau memulihkan suatu keadaan agar menjadi seperti keadaan semula. Yang dipulihkan ialah 'keadaan yang telah berubah dari keadaan semula itu'. Misalnya, karena keadaan kacau, dilakukan rekonsiliasi, hasilnya ialah keadaan tertib kembali. Makna rekonsiliasi bertalian dengan konsiliasi (Inggris: conciliation) yang berarti 'usaha mempertemukan keinginan pihak yang berselisih untuk mencapai persetujuan dan untuk menyelesaikan perselisihan'. Istilah islah berasal dari bahasa Arab اصلاح, yang berarti 'perdamaian'. Mula-mula islah digunakan di lingkungan umat Islam, yaitu ketika dua kelompok yang bertikai segera berislah atau berdamai'. Kini istilah itu sudah menjadi kata umum dalam kehidupan sehari-hari. Istilah rujuk lebih menyiratkan makna bahwa apa-apa yang akan disatukan itu sudah dalam keadaan bercerai. Istilah yang diserap dari bahasa Arab itu berarti 'kembali'. Semula rujuk digunakan di dalam hukum perkawinan Islam untuk menyatakan konsep 'menyatukan kembali suami istri yang telah dipisahkan oleh talak'. Pemakaian istilah rujuk itu kini meluas, misalnya untuk melambangkan konsep menyatukan kembali dua pihak yang telah berpisah akibat bertikai atau berselisih. Di dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, sekarang muncul istilah rujuk nasional, untuk menyatakan konsep 'menyatukan kembali pihak-pihak yang telah berpisah atau terpisahkan ke dalam wadah nasional yang satu, Indonesia'.
http://id.wikisource.org/wiki/Buku_Praktis_Bahasa_Indonesia_2

Sinonim

Setiap kata yang dapat dikelompokkan dengan kata lain berdasarkan makna umum disebut kata bersinonim. Kata-kata itu mengadung arti pusat yang sama (denotasi), tetapi berbeda dalam nilai rasa (konotasi). Adapun makna denotasi bersifat umum, harfiah, atau netral. Makna konotasi mengandung emosi atau timbangan rasa yang bertalian dengan latar dan suasana hati. Maknanya bersifat khusu, spesifik. Penguasaan kata bersinonim, selain dapat menolong kita untuk menyampaikan gagasan umum, juga membantu kita untuk membuat perbedaan yang tajam dan tepat makna setiap kata. Misalnya, kata memandang, menatap, mengintip, melirik, melotot, mengerling, dan mengeker sama-sama berasal dari makna denotasi yang sama, yaitu 'melihat', tetapi berbeda makna konotasinya. Demikian juga, kata meninggal (dunia), berpulang ke rahmatullah, gugur, dan tewas, makna denotasi setiap kata itu sama, yaitu 'mati', tetapi makna konotasinya berlainan. Tentu tidak gampang membedakan makna konotasi setiap kata yang bersinonim. Untuk itu, perlu diperhatikan kesamaan kelas katanya (adjektiva, nomina, verba) dan pengalaman kita terhadap pemakaian setiap kata itu. Faktor itulah yang memberikan makna tambahan terhadap denotasinya. Penutur bahasa yang baik tentu dapat membedakan makna yang terkandung dalam kata melatih, menatar, menyuluh, dan mendidik. Makna konotasi setiap kata itu berbeda, tetapi makna denotasinya serupa: 'mengajar'. Kata mendidik, misalnya, menyiratkan makna 'kasih sayang', sabar, 'hubungan yang akrab', selain 'menanamkan moral dan ilmu pengetahuan', sedang melatih mengesankan 'memberikan pengetahuan keterampilan tentang sesuatu'.
http://id.wikisource.org/wiki/Buku_Praktis_Bahasa_Indonesia_2

Voucher

Istilah voucer (Inggris: voucher) berarti 'bon', 'tanda utang/penerimaan', 'surat bukti'. Dalam bahasa Belanda, istilah itu berarti 'bon yang bernilai', 'bukti tertulis dalam bentuk potongan kertas'. Istilah cash voucher berarti 'tanda bukti (kuitansi/kartu/kupon) pembayaran tunai', sedangkan gift voucher 'kupon barang berhadiah'. Dalam bahasa Indonesia, voucer digunakan di berbagai bidang, seperti bidang bisnis dan manajemen atau bidang telekomunikasi. Tentu saja makna voucer pada kedua bidang itu berbeda dengan yang terdapat di bidang telekomunikasi.
  1. Anda akan mendapatkan voucer senilai Rp 300.000,00 jika membeli barang elektronik seharga minimal Rp 3.000.000,00.
  2. Karena kartu telepon seluler Anda sudah habis masa berlakunya, Anda harus membeli voucer isi ulang.
Voucer senilai Rp 300.000,00 pada kalimat (1) bermakna 'kupon sebagai pengganti uang' dan pada kalimat (2) voucer bermakna 'kartu untuk mendapatkan jasa atau layanan isi ulang pulsa telepon seluler'. 
http://id.wikisource.org/wiki/Buku_Praktis_Bahasa_Indonesia_2