Warung Bebas

Selasa, 25 Februari 2014

Otonomi, Otoriter, dan Rekonsiliasi

Kata otonomi merupakan bentuk serapan, melalui penyesuaian ejaan, tanpa mengabaikan lafal, dari kata bahasa Belanda autonomie dengan pengertian 'pemerintah sendiri'. Jika dipasangkan dengan kata daerah, terbentuklah istilah baru otonomi daerah. Gabungan kata otonomi daerah menyiratkan makna 'hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku'. Otoriter berarti 'berkuasa sendiri atau sewenang-wenang dengan tidak mengindahkan hak orang lain. Rekonsiliasi adalah 'perbuatan memulihkan pada keadaan semula atau perbuatan memperbarui seperti semua'.
http://id.wikisource.org/wiki/Buku_Praktis_Bahasa_Indonesia_2

0 komentar em “ Otonomi, Otoriter, dan Rekonsiliasi ”

Posting Komentar