Warung Bebas

Selasa, 25 Februari 2014

Memorandum

Di dalam bahasa Inggris kata memorandum berarti 'diingat, rekaman informal, atau catatan pengingat'. Kata memorandum tidak ada kaitannya dengan hukuman atau vonis atau putusan hakim. Di dalam bahasa Indonesia kata memorandum berarti nota atau surat peringatan tidak resmi; surat pernyataan dalam hubungan diplomasi; bentuk komunikasi yang berisi saran, arahan, atau penerangan. Dari uraian di atas, dapat diketahui bahwa kata memorandum tidak berhubungan dengan 'peringatan'. Memorandum berkaitan dengan memorandus atau memorare (Latin) yang mengandung makna 'ingat' atau 'ingatan'.
http://id.wikisource.org/wiki/Buku_Praktis_Bahasa_Indonesia_2
 

0 komentar em “ Memorandum ”

Posting Komentar