- Permasalahan
- Pangguna bahasa selama ini tampak tidak seragam dalam menuliskan jenjang pendidikan strata dua dan strata tiga pada program pascasarjana. Di satu pihak, ada yang menuliskannya dengan singkata S2 dan S3 (tanpa tanda hubung), di pihak lain ada pula yang menuliskannya dengan S-2 dan S-3 (dengan tanda hubung). Manakah penulisan yang benar dengan atau tanpa tanda hubung?
- Penjelasan
- Untuk menjawab pertanyaan itu, perlu dijelaskan bahwa-sesuai dengan kaidah Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, tanda hubung mempunyai beberapa fungsi. Salah satu fungsi tanda hubung itu adalah untuk merangkaikan
- se- dengan kata berikutnya yang diawali dengan huruf kapital, misalnya se-Jakarta dan se-Indonesia;
- ke- dengan angka, misalnya ke-2, ke-15, dan ke-25;
- angka dengan –an, misalnya 2000an dan 5.000-an;
- singkatan (huruf kapital) dengan imbuhan ata kata, misalnya di-PHK, sinar-X, atau hari-H;
- nama jabatan rangkap, misalnya Menteri-Sekretaris Negara.
Dalam ketentuan (2) dan (3) tersebut tampak bahwa perangkaian ke- dengan angka dan angka dengan –an
dilakukan dengan menggunakan tanda hubung. Hal ini menunjukkan bahwa
perangkaian angka dengan unsur lain yang tidak sejenis (bukan angka)
dilakukan dengan tanda hubung. Selain itu, pada ketentuan (4) tampak
pula bahwa singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata juga
dirangkaikan dengan tanda hubung. Hal itu mengindikasikan bahwa
singkatan berhuruf kapital jika dirangkaikan dengan unsur lain yang
tidak sejenis juga ditulis dengan menggunakan tanda hubung.
Sejalan dengan penjelasan tersebut, jenjang akademik strata dua pada
program pascasarjana—jika disingkat—lebih tepat ditulis dengan
menggunakan tanda hubung, yaitu S-2, bukan S2. Huruf S pada singkatan
itu merupakan singkatan huruf kapital yang dirangkaikan dengan unsur
lain (angka 2) yang tidak sejenis. Angka 2 pada singkatan itu juga
digabungkan dengan unsur lain yang tidak sejenis, yaitu S. Oleh karena
itu, perangkaian kedua unsur yang tidak sejenis, itu lebih tepat
menggunakan tanda hubung. Hal yang sama juga berlaku bagi jenjang strata
tiga, yang disingkat menjadi S-3, bukan S#, dan strata satu, yang
disingkat menjadi S-1, bukan S1. angka di belakang singkatan S itu tidak
menyatakan jumlah (seperti P4 = 4P). Dengan demikian, angka 1,2, dan 3
pada S-1, S-2, dan S-3 bukan 1S, 2S, dan 3S, melainkan menyatakan
tingkatan pertama, kedua, dan ketiga.
http://id.wikisource.org/wiki/Buku_Praktis_Bahasa_Indonesia_2