Istilah voucer (Inggris: voucher) berarti 'bon', 'tanda
utang/penerimaan', 'surat bukti'. Dalam bahasa Belanda, istilah itu
berarti 'bon yang bernilai', 'bukti tertulis dalam bentuk potongan
kertas'. Istilah cash voucher berarti 'tanda bukti
(kuitansi/kartu/kupon) pembayaran tunai', sedangkan gift voucher 'kupon
barang berhadiah'. Dalam bahasa Indonesia, voucer digunakan di berbagai
bidang, seperti bidang bisnis dan manajemen atau bidang telekomunikasi.
Tentu saja makna voucer pada kedua bidang itu berbeda dengan yang
terdapat di bidang telekomunikasi.
- Anda akan mendapatkan voucer senilai Rp 300.000,00 jika membeli barang elektronik seharga minimal Rp 3.000.000,00.
- Karena kartu telepon seluler Anda sudah habis masa berlakunya, Anda harus membeli voucer isi ulang.
Voucer senilai Rp 300.000,00 pada kalimat (1) bermakna 'kupon sebagai
pengganti uang' dan pada kalimat (2) voucer bermakna 'kartu untuk
mendapatkan jasa atau layanan isi ulang pulsa telepon seluler'.
http://id.wikisource.org/wiki/Buku_Praktis_Bahasa_Indonesia_2