Warung Bebas

Selasa, 25 Februari 2014

Kabinet dan Dekret

Kata kabinet diserap dari bahasa Inggris "cabinet", yang memiliki banyak makna, yaitu (1) 'dewan pemerintah yang terdiri atas para menteri', (2) 'kantor tempat bekerja presiden dan para menteri'.
Kata kabinet dalam makna yang kedua hampir tidak pernah digunakan di Indonesia karena para menteri berkantor di kementriannya masing-masing. Akan tetapi, kita tahu bahwa ada ruang rapat kabinet. Kabinet juga berarti 'lemari kecil tempat menyimpan surat-surat (dokumen dan sebagainya)', 'laci mesin ketik atau mesin jahit dan sebagainya'. Meja setengah kabinet berarti 'meja yang setengah badannya berbentuk lemari (memiliki ruang dua pintu) digunakan untuk tempat penyimpanan surat dan sebagainya'. Kata bahasa Inggris "filling cabinet" atau lemari penyimpanan ialah 'lemari yang digunakan untuk menyimpan surat-surat atau (kertas) dokumen'.

Dekret atau dekrit

Dekret (bukan dekrit) berarti 'keputusan' atau 'surat ketetapan yang dikeluarkan oleh presiden, raja, atau kepala negara' (biasanya berkaitan dengan keputusan politik. Kata dekret diserap dari "decreten" (Belanda). Dapat dipastikan bahwa dekrit diserap dari bahasa Inggris "decree" karena ejaannya di dalam bahasa Inggris /dekrɪ/.
Sejalan dengan dekret terdapat kata konkret, atmosfer, sistem, eksem, ekstrem, apotek, dan kredit, bukan konkrit, atmosfir', sistim, eksim, ekstrim, apotik, dan kridit.
http://id.wikisource.org/wiki/Buku_Praktis_Bahasa_Indonesia_2

0 komentar em “ Kabinet dan Dekret ”

Posting Komentar